Polres Garut – Polsek Pameungpeuk
Dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk Polres Garut, Anggota melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan masyarakat, jumat (20/06/2025) Siang.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K,.MH.,M.I.K., melalui Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono menyampaikan kegiatan ini merupakan dalam menjaga kertertiban masayarakat dengan hadirnya polri di tengah tengah masayarak agar bersama sama ikut aktif berperan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, seperti sosialisasi penerapan pembatasan jam malam bagi pelajar dianataranya
1. Bahwa jam malam ini diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Siswa dilarang berada di luar rumah selama jam tersebut kecuali untuk keperluan mendesak dan atas izin orang tua.
2. Tujuan utama dari pemberlakuan jam malam ini adalah untuk menjaga keselamatan siswa, memberikan waktu istirahat yang cukup, serta mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan.
3. Bahwa dalam patroli, petugas tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para siswa yang ditemukan masih berada di luar rumah setelah jam yang ditentukan.
4. Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada siswa yang ditemukan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
Diharapkan peran serta masyarakat bisa membantu petugas untuk menjaga kamtibmas dengan tidak mempercayai berita hoax yang dapat memecah belah dan membuat situasi kamtibmas desa pesedahan tutup kapols