Sosialisasi Polsek Cikelet Layanan Call Center Polres Garut
Polres Garut Polsek Cikelet –
Jajaran Polsek Cikelet melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat, Jumat (07/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di kawasan objek vital di Wilayah hukum polsek Cikelet Garut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur berisi informasi mengenai layanan darurat kepolisian Call Center 110.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Siregar K, S.H., menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan layanan kepolisian melalui nomor 110. “Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah memberikan informasi atau meminta bantuan polisi, khususnya di wilayah hukum polres garut.
Selain itu, pihak kepolisian berharap, keberadaan layanan 110 dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan Polri, sehingga tercipta rasa aman serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
“Melalui layanan 110, kami ingin masyarakat semakin dekat, percaya, dan mencintai Polri sebagai bagian dari masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh warga, yang menilai keberadaan layanan darurat kepolisian akan sangat membantu dalam situasi darurat maupun saat membutuhkan informasi terkait keamanan dan ketertiban.