Cegah Peredaran Miras Ilegal, Polsek Malangbong Lakukan Razia Miras
Tribratanews – Polsek Malangbong Polres Garut terus menggencarkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras), sesuai prioritas Kapores Garut. Upaya ini dilakukan secara konsisten melalui pengecekan di toko dan outlet sekitar pemukiman, mengingat miras kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban masyarakat di berbagai kelurahan.
Pada Sabtu malam (1/11/2025), piket Reskrim Polsek Malangbong yang dipimpin Aipda Cucu Suhardimansah melakukan pemeriksaan di sejumlah warung di sepanjang jalan nasional III Malangbong – Kersamanah. Selain memeriksa kemungkinan penjualan miras, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara ramah dan humanis kepada para penjaga warung agar patuh hukum.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif. “Konsumsi miras kerap menjadi pemicu kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan,” ujarnya. Meski dalam pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas tetap mengingatkan warga dan pemilik usaha agar menjauhi miras serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.