Cisewu, 10 September 2025 – Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, memimpin langsung pengamanan terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Rabu (10/9) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Cicadas, RT 03 RW 02, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Kejadian bermula saat seorang nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memarkir sepeda motor miliknya, 1 unit Honda Beat 110 warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi Z 6958 DBK, di halaman Masjid Cicadas. Korban kala itu tengah mengambil angsuran pinjaman serta hendak mengganti jaket sebelum melanjutkan ke kantor PNM. Namun, setibanya kembali di lokasi parkir, korban dikejutkan oleh hilangnya kendaraan miliknya.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, lalu membawa kabur motor tersebut.
Setelah dilakukan pelacakan dan informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat di wilayah Kampung Pasir Camt. Selanjutnya, anggota Polsek Cisewu yang tiba di lokasi segera membawa pelaku beserta barang bukti kendaraan roda dua tersebut ke Mapolsek Cisewu untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri, menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga yang sigap dalam membantu proses penangkapan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraannya dalam keadaan tidak terkunci dengan baik. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Asep.
Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cisewu dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.