Cisewu, Garut – Dalam rangka menegakkan ketertiban berlalu lintas dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan pendidikan, anggota Polsek Cisewu, seorang anggota polsek cisewu, melaksanakan kegiatan razia knalpot brong di SMK Negeri 11 Garut, yang berlokasi di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Senin (26/08/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar (brong) di kalangan pelajar, yang menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan umum.
Razia dilakukan pada pagi hari saat siswa memasuki lingkungan sekolah. Dalam pemeriksaan di area parkir, petugas menemukan 8 unit sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan, dan para pemiliknya diberikan pembinaan serta diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrik.
Selain razia, anggota itu juga memberikan edukasi singkat kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga etika berkendara, serta dampak negatif penggunaan knalpot brong terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kapolsek Cisewu menyampaikan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah pendidikan, guna menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini.
Pihak SMK Negeri 11 Garut (Cisewu) menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh siswa.