Dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pamulihan bersama UPT Puskesmas Cisandaan, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) serta Satpol PP Kecamatan Pamulihan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap peredaran makanan serta obat-obatan yang berpotensi telah melewati masa kadaluarsa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah toko obat dan gerai Alfamart yang berada di wilayah Kecamatan Pamulihan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk makanan, minuman serta obat-obatan yang dijual kepada masyarakat dengan meneliti tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta kelayakan produk untuk dikonsumsi.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan barang yang beredar masih dalam kondisi aman dan layak.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko agar selalu memperhatikan masa berlaku produk serta tidak menjual barang yang telah melewati tanggal kadaluarsa.
Pemilik usaha juga diingatkan untuk secara rutin melakukan pengecekan stok barang guna menjaga kepercayaan konsumen.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan serta Satpol PP dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dengan adanya pengawasan tersebut diharapkan masyarakat dapat merasa aman serta terhindar dari dampak buruk konsumsi makanan dan obat yang tidak layak edar. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.