GARUT – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan, aparat gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap aksi balapan liar di sejumlah titik rawan di wilayah Wanaraja. Penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dengan meningkatnya aksi kebut-kebutan yang membahayakan.
Penertiban aksi balapan liar (balap motor atau mobil ilegal di jalan umum) merupakan kewenangan dari beberapa instansi yang saling berkoordinasi ( POLRI, PEMDA dan KERJASAMA ANTAR LEMBAGA )
Kegiatan balapan liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan serius. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus meningkatkan patroli
Kegiatan penertiban ini juga didukung oleh Pemerintah Daerah melalui keterlibatan aktif Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Dishub turut mengatur lalu lintas dan menyediakan sarana pendukung seperti rambu tambahan, sementara Satpol PP memastikan lingkungan sekitar tetap tertib selama operasi berlangsung. Kolaborasi antarinstansi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum secara menyeluruh.
Aparat mengedepankan edukasi kepada para pelaku, yang sebagian besar masih berusia remaja. Setelah pendataan, mereka diberi pemahaman mengenai bahaya balapan liar serta pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Penertiban ini memiliki dasar hukum yang kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan pidana dalam KUHP apabila aksi balap liar mengakibatkan korban jiwa atau kerusakan berat.
Pemerintah dan aparat berharap bahwa pendekatan tegas namun humanis ini dapat memberikan efek jera sekaligus membuka ruang pembinaan bagi para pelaku. Dalam jangka panjang, edukasi kepada keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat juga diharapkan mampu mencegah remaja terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan ini.
Dengan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya menjaga keamanan jalan raya dapat berjalan dengan baik. Semua pihak diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, demi kenyamanan bersama di ruang publik.(WnR).