Panit Samapta Polsek Garut Kota beserta anggota lakukan oprasi KRYD di toko Jamu, dalam rangka pencegahan peredaran miras di wilayah Garut kota.
Dalam giat KRYD Polsek Garut Kota Aiptu Rohman menyampaikan himbauan dan pembinaan kamtibmas terhadap penjual jamu untuk tidak melakukan penjualan miras terhadap warga.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri,S.pd menjelaskan ,kegiatan rutin operasi KRYD yang dilakukan jajaran Polsek Garut kota,bertujuan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarkat dan menciptakan situasi Kamtibmas aman di wilayah Kecamatan Garut Kota.
Aiptu Rohman juga menyampaikan agar warga tidak membeli dan mengkonsumsi miras , di sampaikan juga terhadap warga lainnya, dalam himbauan nya.