Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, Kapolsek Pamulihan Iptu Dadi Supriyadi bersama anggota Polsek Pamulihan melaksanakan kegiatan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di wilayah hukum Polsek Pamulihan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Cisandaan tepatnya di depan Toko Alfamart.
Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua secara humanis serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 4 (empat) buah knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar teknis.
Kapolsek Pamulihan Iptu Dadi Supriyadi menyampaikan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menjaga ketertiban umum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan pelanggaran lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pamulihan.