Sosialisasi Call Center Polri 110 Kepada Masyarakat Oleh Polsek Malangbong
Tribratanews – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Call Center Polri 110. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan akses yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara langsung di wilayah hukum Polsek Malangbong dengan melibatkan personel kepolisian yang turun ke tengah masyarakat, seperti pasar, pemukiman warga, hingga area pertokoan. Dalam kegiatan ini, petugas membentangkan spanduk yang berisi informasi layanan pengaduan melalui Call Center 110.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempercepat respons aparat terhadap situasi kamtibmas, serta menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. “Kami harapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap keamanan lingkungan, serta tidak segan untuk melapor melalui Call Center 110,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga yang merasa terbantu dengan informasi tersebut. Dengan adanya layanan ini, diharapkan tercipta situasi wilayah yang lebih aman, tertib, dan kondusif berkat peran serta aktif masyarakat dan dukungan dari institusi kepolisian.
Polsek Malangbong Polres Garut akan terus menggencarkan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat.