Apel Gabungan ( KRYD ) Dalam Rangka Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Cisompet polres garut
Kec. Cisompet Kab. Garut* Pada Hari Sabtu tanggal 28 Juni 2025, pukul 20.00 Wib s.d Selesai bertempat di pertigaan Pangkalan Ojeg Kamtibmas Desa Cisompet, dalam rangka Cipta Kondisi yang Aman, Tenteram, Terbebas dari Tindak Pidana Curat, Curas, Curanmor dan Premanisme di Wilayah Kec Cisompet Kab Garut.
*Pelaksanaan kegiatan tersebut di Pimpin Kapolsek Cisompet AKP H MISNO WINOTO di ikuti :*
1. Kasi Trantib
2. Batuud Koramil 1118/ Cisompet
3. Anggota Polsek Cisompet
4. Anggota Koramil 1118 Cisompet
5. Anggota Sat Pol PP Kec Cisompet
6. Anggota Dishub Wilayah kerja Kec Cisompet.
7. Anggota Banser NU
Dengan jumlah yang melaksanakan kegiatan Apel tersebut sebanyak 15 orang
*Adapun Arahan yang di sampaikan pada kesempatan Apel :*
1. Ucapan Terima kasih Atas Pelaksanaan Kegiatan tersebut serta Jaga kesehatan Seluruh Personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan malam ini
2. Kita Ciptakan Situasi Wilayah Kec. Cisompet yang Aman, Tentram, Terbebas dari Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Premanisme
3. Tingkatkan Solidaritas, Kolaborasi dan Sinergitas demi Terciptanya Kondusifitas Kamtibmas yang mantap di Wilayah Kec Cisompet
Setelah Pelaksanaan Kegiatan Apel (KRYD) Gabungan di lanjutkan Razia Kendaraan R2 dan Melaksanakan Kegiatan Patroli ke Tempat – tempat yang di anggap Rawan Kamtibmas.
Serta Berhasil mengamankan *2 (Dua)* Unit Knalpot Motor yang tidak Standar dan *2 (Dua)* Botol Miras Jenis Biang/Ciu
Untuk situasi secara umum dalam keadaan aman Serta kondusif.